Cara Kemenperin Cegah PHK akibat Penutupan Pabrik
TopCareer.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan langkah yang akan mereka lakukan sebagai antisipasi risiko penutupan fasilitas produksi di sektor manufaktur, yang bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, salah satu instrumen yang digunakan untuk memantau ada tidaknya potensi penutupan fasilitas produksi adalah IKI (Indeks Kepercayaan Industri).
“Jadi kalau IKI ini misalnya subsektor tertentu kontraksi, kami akan terus pantau secara bulanan apakah terus-menerus kontraksi. Kalau terus-menerus kontraksi ya dan dalam itu akan kami beri perhatian khusus,” kata Febri.
Selain itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sudah memerintahkan agar seluruh unit di kementeriannya, terutama pembina sektor, untuk membangun dashboard pemantauan kinerja industri.
Baca Juga: 1.236 Perusahaan Industri Mulai Produksi di 2026, 218 Ribu Pekerja Siap Diserap
“Meelalui dashboard war room itu akan diketahui bagaimana kinerja masing-masing industri, terutama mikroindustri masing-masing entitas perusahaan industrinya,” kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Jika sudah dipantau dan ditemukan potensi penutupan, kementerian akan mengambil beberapa langkah, yang dimulai dari koordinasi dengan perusahaan, untuk mencari penyebabnya.
Menurut Febri, ada beberapa penyebab munculnya potensi penutupan fasilitas seperti menurunnya utilisasi, kesalahan manajemen, strategi bisnis, hingga daya saing.
“Selama penyebabnya itu masih ada dalam jangkauan Kemenperin ya Kemenperin akan dengan cepat melakukan mitigasi agar penutupan fasilitas produksi tersebut tidak terjadi,” kata Febri.



